LT III Kwarcab Bogor, tinggal menghitung hari, pelaksanaan yang seharusnya tanggal 21 sampai 23 Oktober, molor 1 minggu ke tanggal 28 Oktober di akibatkan para Kwartir Ranting di wilayah Kwarcab Kab.Bogor masih ada yang belum melaksanakan LT II, sedangkan persyaratan LT III harus ada SK pemenang LT II dari masing-masing Kwarran.
dibawah ini petunjuk pelaksanaan LT III Kwarcab Kabupaten Bogor :
RENCANA PELAKSANAAN
1. Nama Kegiatan
Kegiatan ini bernama “ LOMBA TINGKAT III REGU PRAMUKA PENGGALANG TAHUN 2011 KWARTIR CABANG KABUPATEN BOGOR” Selanjutnya disebut “ LT III 2011 KABUPATEN BOGOR”
2. Waktu Pelaksanaan
Waktu : Tanggal 21 s.d 23 Oktober
Tempat : Bumi Perkemahan Cimandala dan sekitarnya
3. Tahapan Pelaksanaan
3.1. Pendaftaran Peserta, Pendamping dan Pinkonran
Tanggal : 10 s.d 18 Oktober 2011
Tempat : Graha Pandu
3.2. Tehnikal Meeting
Tanggal : 18 Oktober 2011
Tempat : Bumi Perkemahan Cimandala Kec. Sukaraja Kab. Bogor
3.3. Peserta Tiba
Tanggal : Jum’at, 21 Oktober 2011 Pukul 08.00 s.d 10.00 WIB
Tempat : Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Karadenan
4. Pelaksana
Pelaksana Kegiatan adalah Panitia Pelaksana yang ditunjuk dan ditetapkan melalui Surat Keputusan Kwartir Cabang Kabupaten Bogor yang terdiri dari :
4.1. Panitia Pengarah
4.2. Panitia Pelaksana Inti
4.3. Tim Penilai
4.4. Panitia Pendukung
5. Peserta
Peserta Kegiatan terdiri dari :
5.1. Regu Penggalang SD terdiri dari 1 (satu) Regu Putera dan 1 (satu) Regu Puteri yang memenuhi Persyaratan sebagai berikut :
· Regu Berprestasi Tinggi Pada Lomba Tingkat II Tingkat Ranting dibuktikan dengan SK Kejuaraan dan Foto Kegiatan
· Terdiri dari 8 (delapan) orang peserta
· Memiliki KTA dan AKD atas namanya sendiri yang masih berlaku
· Memiliki Mandat dari Gugusdepan dan Surat Tugas Kwartir Ranting
· Minimal Penggalang Ramu
· Bersedia mengikuti Tata Tertib Kegiatan dan Biaya Kegiatan sebesar Rp. 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah) setiap Regu.
5.2. Regu Penggalang SMP/MTs terdiri dari 1 (satu) Regu Putera dan 1 (satu) Regu Puteri
· Regu Berprestasi Tinggi Pada Lomba Tingkat II Tingkat Ranting dibuktikan dengan SK Kejuaraan dan Foto Kegiatan
· Terdiri dari 8 (delapan) orang peserta
· Memiliki KTA dan AKD atas namanya sendiri yang masih berlaku
· Memiliki Mandat dari Gugusdepan dan Surat Tugas Kwartir Ranting
· Minimal Penggalang Ramu
· Bersedia mengikuti Tata Tertib Kegiatan dan Biaya Kegiatan sebesar Rp. 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah) setiap Regu
5.3. Pendamping terdiri dari 4 (empat) Pembina Pendamping dan 1 (satu) Pimpinan Kontingen Ranting
· Merupakan Pembina Pasukan dalam Gugusdepan
· Memiliki KTA dan AKD atas namanya sendiri yang masih berlaku
· Memiliki Mandat dari Gugusdepan dan Surat Tugas Kwartir Ranting
· Bersedia mengikuti Tata Tertib Kegiatan dan Biaya Kegiatan sebesar Rp. 50.000 (seratus ribu rupiah) setiap Orang untuk keperluan Kegiatan Narakarya Pembina Pramuka
Pembina Pendamping yang terdaftar akan mendapatkan materi Akreditasi gudep, Undang-undang Kepramukaan, Pelatihan Cara menguji SKU Model Baru, Surat Hak Bina dan Sertifikat
6. Jenis Mata Lomba
6.1.Kata
· Hapalan Doa dalam SKU Penggalang Ramu (SD) dan Rakit
· Pidato Bahasa Sunda (Khusus SMP)
6.2.Seni Budaya dan Olahraga
· Paduan Suara Lagu Wajib dan Lagu Daerah
Lagu Nasional ( SMP ) : Indonesia Pusaka, dan Ibu Pertiwi
Lagu Nasional ( SD ) : Bendera Merah Putih dan Berkibarlah Benderaku
Lagu Daerah (SD/SMP) Wajib : Karatagan, Sabilulungan, Lemah Cai, Pamuda Indonesia, Tanah Sunda (pilihan)
· Senam Pramuka (SD dan SMP)
· Menembak (Khusus SMP)
· Katapel (Khusus SD)
· Laso (Khusus SMP)
6.3.Ketangkasan dan Keterampilan Pramuka
· Pionering : SD : Menyambung Tongkat
SMP : Menara Pandang 3 M
· Survival (khusus SMP)
Penjernihan Air, Masak Rimba, Bivak, Packing Bag
· Menaksir : SD : Labar
: SMP : Tinggi
· Maping : SD : Tanda-tanda Jejak
: SMP : Peta Lokasi
· Semboyan dan Isyarat
Semapore dan Morse Malam Khusus SMP
Tebak Cepat Sandi Khusus SD
· Pasang Bongkar Tenda
· PBB Tongkat
· Pertolongan Pertama Khusus SMP
7. Pembiayaan
Pembiayaan Kegiatan Bersumber dari :
7.1. APBD Pemkab Kabupaten Bogor melalui Anggaran Belanja Kegiatan Kwartir Cabang Kabupaten Bogor
7.2. Iuran Peserta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar