Minggu, 05 Februari 2012

Pramuka Wadah Pembentukan Karakter Kaum Muda

Pramuka Wadah Pembentukan Karakter Kaum Muda

PONTIANAK, pembangunan nasional yang dilaksanakan dalam tiga dasawarsa terakhir, telah banyak memberikan kemajuan, termasuk di bidang kehidupan kaum muda, mulai dari tingkat pendidikan, kegiatan kepemudaan, kegiatan sosial politik, ekonomi dan kemasyarakatn.

Namun bersamaan dengan itu, karena pengaruh pelbagai faktor muncul banyak masalah yang dihadapi kaum muda. Hal ini disampaikan oleh Ketua Kwartir Nasional (Kakwarnas) Prof Dr. Dr H. Azrul Azwar MPh dalam kuliah umum yang disampaikan di Rektor Untan, Kamis (26/1) lalu.

Lebih lanjut, Rektor membagi masalah kaum muda menjadi dua, masalah sosial dan masalah kebangsaan, masalah sosial diantaranya penggunaan NAPZA dan obat terlarang, hubungan seksual pranikah dan aborsi, perkelaian, tawuran dan kekerasan, serta kriminal remaja. Sementara masalah kebangsaan meliputi solidaritas sosial rendah, semangat kebangsaan rendah, semangat bela negara rendah, semangat persatuan dan kesatuan juga rendah. “Banyak faktor yang di perkirakan berperan sebagai penyebab munculnya masalah pemuda, salah satu diantaranya adalah terkait dengan karakter pemuda. Oleh karena itu, untuk mengatasi masalah ini pramuka memberikan formula dengan memberikan karakter. Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada peserta didik, meliputi komponen penerapan kesadaran, kemauan dan kemampuan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut". ujarnya.

Adapun tahap-tahap dalam proses pendidikan karakter, pertama; knowing the good yaitu tahapan memberikan pemahaman secara logis dan rasional tentang hal-hal baik dalam kehidupan. Sasaran utama adalah dimensi akal, rasio dan logika. Kedua ; loving the good yaitu tahapan menumbuhkan rasa cinta dan rasa butuh terhadap hal-hal baik, sasaran utama adalah dimendi akal rasio dan logika. Ketiga; doing the good, yaitu tahap mempratikkan hal-hal baik. Sasaran utamanya adalah dimensi perilaku. Gerakan Pramuka adalah gerakan pendidikan non formal, bersifat sukarela, non politik, terbuka untuk semua, tanpa membedakan asal usul, ras, suku, dan agama.

Di Indonesia sekarang berkembang dengan pesat dengan jumlah 250 ribu gugus depan dan 17 juta anggota. Apalagi dengan adanya revitalisasi gerakan Pramuka melalyui undang-undang No.10 tahun 2010 tentang gerakan Pramuka, tegasnya. Oleh : Pendam 12/tpr (Kasi Penum Pendam 12/Dispenad)

Diterbitkan ulang oleh : Team Blogger Batera68